Pemeriksaan Bekteriologi Air
Air minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum. Air minum yang aman bagi kesehatan apabila memenuhi persyaratan fisik, mikrobiologi, kimiawi dan radioaktif yang dimuat dalam parameter wajib dan parameter tambahan. Parameter wajib sebagaimana dimaksud merupakan persyaratan kualitas air minum yang wajib diikuti dan ditaati oleh seluruh penyelenggara air minum. Pemeriksaan bakteriologis air bersih penting dilakukan sebagai tindakan kewaspadaan dini dan menganalisis faktor risiko air bersih sebagai sumber penularan penyakit dan masalah kesehatan. Jika dilakukan dengan analisa bakteriologis maka harus dilakukan dengan analisa laboratorium. Dalam pemeriksaan bakteriologi air ada 2 jenis bakteri yang sering di jumpai pada pemeriksaan yaitu Bakteri E.Coli dan koliform. Berdasarkan Permenkes 492/Menkes/Per/IV/2010 Bakteri Escherecia Coli dalam air minum mempunyai ketentuan 0/100 ml dan bakteri koliform m