Pemeriksaan Bekteriologi Air
Air minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
Air minum yang aman bagi kesehatan apabila memenuhi persyaratan fisik, mikrobiologi, kimiawi dan radioaktif yang dimuat dalam parameter wajib dan parameter tambahan. Parameter wajib sebagaimana dimaksud merupakan persyaratan kualitas air minum yang wajib diikuti dan ditaati oleh seluruh penyelenggara air minum.
Pemeriksaan bakteriologis air bersih penting dilakukan sebagai tindakan kewaspadaan dini dan menganalisis faktor risiko air bersih sebagai sumber penularan penyakit dan masalah kesehatan. Jika dilakukan dengan analisa bakteriologis maka harus dilakukan dengan analisa laboratorium.
Dalam pemeriksaan bakteriologi air ada 2 jenis bakteri yang sering di jumpai pada pemeriksaan yaitu Bakteri E.Coli dan koliform. Berdasarkan Permenkes 492/Menkes/Per/IV/2010 Bakteri Escherecia Coli dalam air minum mempunyai ketentuan 0/100 ml dan bakteri koliform memiliki ketentuan 0/100 ml. Bakteri ini berpotensi patogen karena pada keadaan tertentu dapat menyebabkan diare.
Pemeriksaan Bekteriologi Air Metode MPN (Most Probable Number)
Most Probable Number (MPN) adalah suatu metode numerasi mikroorganisme yang menggunakan data dari hasil pertumbuhan mikroorganisme pada medium spesifik cair. Prinsip utama dari metode ini adalah mengencerkan sampel sampai tingkat tertentu sehingga memperoleh konsentrasi mikroorganisme yang pas atau sesuai, dan jika ditanam dalam tabung menghasilkan frekuensi pertumbuhan tabung positif, kadang-kadang tapi tidak selalu. Semakin besar jumlah sampel yang dimasukkan (semakin rendah pengenceran yang dilakukkan) maka semakin sering muncul tabung positif. Semakin kecil jumlah sampel yang dimasukkan (semakin tinggi pengenceran yang dilakukan) maka semakin jarang tabung positif yang akan muncul.
Metode MPN terbagi menjadi Ragam 1 dan Ragam 2. Dimana ragam 2 terdiri atas 9 tabung dan 15 tabung, sementara ragam 1 terdiri atas 7 tabung. Pemilihan ragam ini tergantung pada jenis sampel yang akan diuji berdasarkan tingkat kerapatan bakteri dalam sampel tersebut. Untuk sampel air yang sudah diolah seperti air minum menggunakan ragam 1 karena diperkirakan kerapatan bakterinya rendah. Sedangkan untuk sampel air yang belum diolah seperti air sungai atau kolam air menggunakan ragam 2 dengan 9 tabung atau 15 tabung karena perkiraan kerapatan bakterinya tinggi.
Dalam metode MPN untuk air minum ada tiga tahap pemeriksaan
1. Uji Pendahuluan (Presumtive Test)
Pemeriksaan pada uji pendahuluan dengan menginokulasi pada media Lactose Broth dilihat tidak ada pembentukan gas dalam tabung durham setelah di inkubasi selama 24 – 48 jam pada suhu 35°C – 37°C. Bila terdapat pembentukan tabung gas durham maka tes air minum dilanjutkan uji penegasan sesuai Keputusan Menteri Kesehatan RI No. : 907/MenKes/SK/VII/2002. Bila setelah 48 jam tidak terbentuk gas, hasil dinyatakan negatif dan tidak perlu melakukan penegasan.
2. Uji Penegasan (Confirmatif Tes)
Tabung positif yang didapatkan dari uji penduga dilanjutkan dengan uji penegas. Sampel positif yang menunjukkan gas diinokulasi pada media Brilian Green Lactose Broth, kemudian diinkubasi pada suhu 37̊C selama 48 jam. Media ini dapat menghambat pertumbuhan bakteri Gram positif dan menggiatkan pertumbuhan bakteri gram negatif termasuk Coliform karena komposisi media yang mengandung laktosa dan garam empedu inilah yang dapat mengedarkan dan mendorong bakteri-bakteri Coliform untuk tumbuh secara optimal. Ada atau tidaknya bakteri Coliform ditandai dengan terbentuknya asam dan gas yang disebabkan karena alergi laktosa oleh bakteri golongan coli. Coliform merupakan suatu kelompok bakteri yang digunakan sebagai indikator adanya polusi kotoran dan kondisi yang tidak baik terhadap udara. Adanya bakteri Coliform di dalam makanan dan minuman menunjukan adanya mikroba yang bersifat enteropatogenik atau toksigenik yang berbahaya bagi kesehatan.
3. Uji Pelengkap (Tes Lengkap)
Uji pelengkap dilakukan dengan menginokulasikan koloni bakteri pada medium agar dengan cara digoreskan dan diinkubasi selama 24 jam pada suhu 35̊C. agar yang digunakan adalah endo agar dan Eosin Metil Blue (EMB). Pembenihan pada media agar ini mengakibatkan media agar menjadi berwarna ungu tua dengan kemilau tembaga metalik dan membentuk koloni dengan pusat gelap
Interpretasi Hasil
a) Positif (+) : Jika kekeruhan pada media dan terbentuk gas pada tabung durham
(b) Negatif (-) : hanya terjadi kekeruhan dan tanpa gas.
Sumber :
Peraturan Menteri Kesehatan R.I No: 416/MENKES/PER/IX/1990, Syarat-syarat Dan Pengawasan Kualitas Air, Menteri Kesehatan RI, Jakarta, 1990.
https://laboratoriumstandard.com/2019/04/19/pemilihan-jumlah-seri-tabung-mpn/
Komentar
Posting Komentar